
Syarat & Ketentuan Layanan
Penyelenggara: TGTRUN Race Organizer (CV KAKI LANGIT) • Berlaku Efektif: Tahun 2026
Selamat datang di portal pendaftaran TGTRUN. Syarat dan Ketentuan ini merupakan kesepakatan antara Penyelenggara (TGTRUN Race Organizer member of CV KAKI LANGIT) dengan Peserta (selaku subjek data dan peserta kegiatan).
Dasar Kepatuhan Hukum: Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE), Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 (UU PDP), Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 (UU Perlindungan Konsumen), dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 (UU Keolahragaan).
1. Ketentuan Umum & Definisi Operasional
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang dimaksud dengan:
- Penyelenggara: TGTRUN Race Organizer, unit pelaksana member of CV KAKI LANGIT, beralamat di JALAN D.I. PANJAITAN GANG AL-FAQIR, Desa/Kelurahan Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Kode Pos: 76251. Email: panitia@tgtrun.biz.id, WhatsApp: +62 813-5045-2146.
- Peserta: Setiap orang perseorangan yang secara sah mendaftarkan diri, memiliki akun terverifikasi, dan menyelesaikan pembayaran tiket lomba.
- E-Tiket: Dokumen elektronik resmi yang memuat nomor registrasi, identitas pelari, dan kode QR sebagai bukti kepemilikan hak kepesertaan yang sah sesuai Pasal 5 UU ITE.
- Nomor Dada (*BIB*): Nomor identifikasi resmi peserta yang memuat nomor identifikasi dan nama peserta untuk identifikasi diri serta verifikasi panitia di lintasan.
2. Pendaftaran Akun, Keabsahan Identitas & Verifikasi DAPODIK
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 20 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP):
- Peserta wajib mengisi data diri dengan data yang benar, lengkap, dan mutakhir sesuai kartu tanda penduduk (KTP/SIM/Paspor). Penggunaan identitas palsu atau milik pihak lain tanpa hak merupakan pelanggaran hukum.
- 1 NIK hanya berlaku untuk 1 peserta per event lomba. Sistem registrasi secara otomatis menolak pencatatan ganda atas NIK atau nomor WhatsApp yang telah terdaftar.
- Khusus kategori Guru dan Tenaga Kependidikan (PGRI), peserta wajib menyertakan Nomor Induk Pegawai (NIP) sah yang terverifikasi aktif pada pangkalan data DAPODIK Kemdikbudristek.
3. Transaksi Pembayaran Resmi & Kepatuhan Gateway
Sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia:
- Seluruh biaya pendaftaran tiket lomba di situs ini dicantumkan dan wajib dibayarkan dalam mata uang resmi Rupiah (IDR).
- Transaksi pembayaran diproses secara aman melalui gerbang pembayaran berizin Bank Indonesia dengan metode QRIS Nasional dan Virtual Account.
- Batas waktu pembayaran setiap transaksi adalah 15 menit terhitung sejak kode QRIS / tagihan diterbitkan. Apabila batas waktu terlampaui, alokasi slot akan dibatalkan otomatis dan dilepaskan kembali ke sistem kuota.
- Pembayaran dinyatakan sah dan final setelah sistem menerima notifikasi terverifikasi (webhook callback HMAC-SHA256) resmi dari server payment gateway rekanan resmi. Pembayaran di luar rekening dan kode bayar resmi yang tertera di layar invoice dianggap tidak sah.
4. Kebijakan Pembatalan, Pengembalian Dana (*Refund*) & Pengalihan Tiket
Sesuai ketentuan standar asosiasi atletik dan dokumen Kebijakan Pengembalian Dana:
- Seluruh pembayaran tiket yang telah terkonfirmasi lunas bersifat final, tidak dapat diuangkan kembali (*non-refundable*), dan tidak dapat dipindahtangankan (*non-transferable*) atas kehendak pribadi peserta.
- Pengalihan tiket kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis resmi panitia dilarang keras demi alasan keselamatan medis. Tidak ada penggantian pelari darurat.
- Apabila terjadi pembatalan pelaksanaan acara lari karena pertimbangan teknis operasional sepihak oleh penyelenggara maupun akibat Keadaan Kahar (Force Majeure), biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat diuangkan kembali (non-refundable). Namun sebagai pemenuhan hak peserta, seluruh paket perlengkapan lomba (Race Pack Collection / RPC) yang telah diproduksi—mencakup Nomor Dada (BIB), Jersey Lari Resmi (apabila paket pendaftaran menyertakan jersey), produk sponsor, serta Medali Finisher—tetap akan diserahkan 100% secara utuh kepada seluruh peserta resmi terdaftar sesuai tata cara yang diumumkan resmi oleh Penyelenggara.
5. Keselamatan, Kesehatan Medis & Pelepasan Tanggung Jawab (*Waiver of Liability*)
Sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan:
- Peserta menyatakan dan menjamin dalam kondisi fisik, jasmani, serta rohani yang sehat dan prima untuk menempuh jarak lomba yang dipilih.
- Penyelenggara menyediakan pos hidrasi (*water station*) pada kilometer 2,5 di rute resmi, tim paramedis, dan unit ambulans selama perlombaan berlangsung. Penyelenggara tidak menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri.
- Penyelenggara, sponsor, dan mitra kerja dibebaskan dari tuntutan hukum atas cedera fisik, kecelakaan mandiri, atau gangguan kesehatan fatal yang timbul akibat riwayat penyakit bawaan yang tidak diinformasikan oleh peserta.
6. Pengambilan Paket Lari (*Race Pack Collection / RPC*)
- Jadwal dan lokasi resmi pengambilan paket lari (*RPC*) dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 November 2026 bertempat di Arena Promosi Puteri Petung (ex MTQ), Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
- Peserta wajib menunjukkan E-Tiket digital dan kartu identitas sah (KTP/SIM/Paspor). Pengambilan yang diwakilkan wajib menyertakan surat kuasa dan salinan identitas peserta.
- Tidak ada pengambilan paket lari pada hari pelaksanaan perlombaan (Minggu, 29 November 2026).
7. Pemenang dan Hadiah Lomba
- Pemenang merupakan peserta yang berhasil menyelesaikan lomba dengan melintasi garis finish dengan catatan waktu (*gun time*).
- Pemenang harus menggunakan nomor bib yang terdaftar atas nama sendiri dan memberikan bukti identifikasi diri yang sah untuk mendapatkan hadiah. Pemenang yang tidak dapat memberikan bukti identifikasi yang valid pada saat proses verifikasi dapat didiskualifikasi dari Lomba dan tidak berhak mendapatkan hadiah.
- Para calon pemenang (*Potential Winner*) harus melaporkan diri ke tenda verifikasi selambat-lambatnya 30 menit setelah calon pemenang menyelesaikan perlombaan. Calon pemenang yang tidak melaporkan diri ke tenda verifikasi tanpa memberikan alasan kepada panitia dapat didiskualifikasi dari perlombaan. Pengecualian dapat diberikan apabila calon pemenang tersebut dalam penanganan tim medis.
- Pengumuman Pemenang dan penyerahan Hadiah akan dilakukan setelah Penyelenggara Lomba menyatakan bahwa calon pemenang (potensial podium) telah memenuhi syarat perlombaan, tidak melanggar peraturan lomba, tidak melanggar ketentuan administrasi, dan memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan Penyelenggara Lomba, dan telah otomatis disetujui oleh Peserta pada saat melakukan pendaftaran atau registrasi Lomba.
- Mohon diperhatikan bahwa hadiah Pemenang berupa uang adalah obyek pajak menurut peraturan pemerintah yang berlaku, yang ditanggung sepenuhnya oleh pemenang. Panitia berkewajiban untuk memungut langsung pajak hadiah Pemenang serta menyetorkan dan melaporkan kepada instansi pemerintah terkait.
- Proses pencairan hadiah Pemenang akan dilakukan dalam waktu 25 hari kerja sejak Hari Lomba. Pemenang harus memastikan keakuratan informasi nomor rekening bank dan alamat yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba. Kegagalan memberikan informasi yang akurat sehingga berpotensi mengakibatkan keterlambatan proses pencairan hadiah adalah sepenuhnya tanggung jawab Pemenang terkait.
8. Ketentuan Lain-Lain, Pembatalan Acara & Keadaan Kahar (*Force Majeure*)
- Biaya pendaftaran bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan dalam bentuk dana tunai). Apabila terjadi pembatalan pelaksanaan acara lari oleh pihak penyelenggara maupun akibat Keadaan Kahar (*Force Majeure*), seluruh hak perlengkapan lomba (*Race Pack Collection / RPC*) dan Medali Finisher tetap diserahkan 100% secara utuh kepada setiap peserta terdaftar.
- Penyelenggara Lomba berhak untuk menolak pendaftaran yang telah mendapatkan konfirmasi jika terdapat informasi yang tidak benar, palsu dan/atau tidak lengkap dalam formulir pendaftaran.
- Penyelenggara Lomba memiliki hak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang Lomba jika terjadi Force Majeure. Jika Lomba dibatalkan dan/atau dijadwalkan ulang karena Force Majeure, Penyelenggara Lomba tidak berkewajiban untuk mengembalikan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan oleh Peserta dan Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas segala Risiko dan Bahaya yang dapat terjadi sehubungan dengan pembatalan dan/atau penjadwalan ulang Lomba.
- Harap dicatat bahwa Force Majeure merupakan keadaan atau kondisi perang (apakah dinyatakan atau tidak), kekerasan, kerusuhan sosial, pemogokan, wabah, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, embargo, alasan hukum, atau tindakan pemerintah Republik Indonesia, dan kondisi/keadaan serupa lainnya yang dapat terjadi di luar kemampuan Penyelenggara Lomba untuk mencegahnya.
9. Hak Cipta, Publikasi Media & Dokumentasi
Penyelenggara berhak mengambil dan menggunakan materi foto, rekaman video, audio, dan catatan waktu lomba para peserta untuk keperluan dokumentasi, peliputan jurnalistik, publikasi media sosial, dan materi publikasi dan dokumentasi TGTRUN tanpa kewajiban royalti.
10. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat, para pihak sepakat memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
